Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Pemotongan Tahunan A2 bagi bendahara dan pengelola keuangan perangkat daerah, Senin 8 Desember 2025, di Aula SMPN 1 Rantepao. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WITA dan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis penyusunan dokumen perpajakan ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P., membuka kegiatan sekaligus mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Ia menekankan bahwa pembuatan Bukti Pemotongan A2 berpengaruh langsung pada kelancaran pelaporan SPT Tahunan ASN dan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi materi, Asisten Penyuluh KPP Pratama Palopo, Samuel Purba, memaparkan beberapa poin teknis, di antaranya:
- Prosedur pembuatan Bukti Pemotongan A2,
- Pembaruan regulasi perpajakan,
- Penyesuaian sistem pelaporan melalui coretax (kortek),
- serta cara menghindari kesalahan penginputan data pegawai.
Ia meminta seluruh peserta memastikan akun kortek aktif sebelum periode pelaporan SPT Tahunan berjalan. Pemahaman yang tepat dianggap penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berpengaruh pada pelaporan ASN di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Toraja Utara, Matius Sampelalong, SE., M.Si., menambahkan bahwa peningkatan jumlah pegawai, termasuk P3K dan penerapan TPP, berdampak pada besaran PPh 21 yang harus dihitung secara akurat. Ia mengingatkan kembali pentingnya memperhatikan status PTKP, tanggungan, dan kesesuaian NPWP, terutama terkait domisili kerja, untuk memastikan pencatatan penerimaan pajak daerah tetap valid.
Para peserta juga mengikuti sesi diskusi terkait kendala yang sering ditemui dalam penyusunan Bukti Pemotongan A2 dan pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri tim penyuluh dari KPP Pratama Palopo dengan peserta para bendahara di 28 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Diskominfo-SP - 2025














